Penerimaan Pegawai Kontran Lulusan SMA Mahkamah Syar'iyah Aceh 2018
Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Pada Mahkamah Syar'iyah Aceh Tahun 2018 - Seketaris/Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah Syar'iyal, Aceh akan melaksanakan penjaringan tenaga kontrak dengan Jabatan Sopir Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Tahun 2018, dengan persyaratan sebagai berikut:
Informasi Umum:
Persyaratan Umum:
Tata Cara Pendaftaran:
Informasi Umum:
- Pengumuman Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak pada Mahkamah Syar'iyah Aceh tahun 2018 dapat dilihat di Website https://www.ms-aceh.go.id;
- Waktu Penerimaan Pendaftaran tanggal 16 s.d 20 Maret 2018 pada hari kerja dengan mengirimkan berkas lamaran ke Kantor Mahkamah Syar'iyah Aceh yang beralamat di Jln. T. Nyah. Ariel, Komplek Keistimewaan Aceh, Banda Aceh;
- Tidak menerima berkas lamaran yang dikirim melalui Pos atau dengan penggunaan jasa pengiriman lainnya;
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada:Sekretaris/Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah Syar'iyah AcehJln. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh,Banda Aceh
- Proses seleksi dilaksanakan dengan sistim gugur dalam 3 (tiga) tahap sebagai berikut:
a. Seleksi Administrasi
b. Seleksi lfertulis/Asscsmcnt
c. Wawancam - Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak pada Mahkamah Syar'iyah Aceh Tahun 2018, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berdomisili di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Meniliki integritas tinggi, loyal kepada Lembaga dibuktikan dengan surat pernyataan dialas Materai Rp. 6000,-;
- Jenis kelamin laki-laki;
- Memiliki SIM A;
- Pendidikan SLTA/Sederajat;
- Berusia minimal 20 Tahun, maksimal 45 Tahun;
- Berkelakuan baik, dibuktikan dengan surat Kepala Desa./ Gampong;
- Surat keterangan kesehatan dari Dokter.
Tata Cara Pendaftaran:
- Bagi anda yang tertarik dengan penerimaan pegawai kontrak di Mahkamah Syariah Aceh, pelamar mengantarkan sendiri lamarannya ke Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi Mahkamah Syar’iyah Aceh.
- Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut:
- Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam tanpa materai ditujukan kepada Sekretaris/Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah Syar'iyah Aceh.
- Kemudian fotokopi KTP, fotokopi SIM, fotokopi Ijazah dan transkrip nilai, fotokopi ijazah dan transkrip nilai, surat Keterangan kesehatan, dan surat berkelakuan baik.
- Selanjutnya pasfoto terbaru ukuran 3x4 berlatar belakang merah sebanyak 3 (tiga) lembar ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto.
- Berkas lamaran dimasukkan ke dalam stop map dengan warna kuning, selanjutnya stop map diantarkan langsung ke kantor Mahkamah Syar'iyah Aceh dengan mencantumkan nama, alamat dan nomor HP.
- Pengumuman hasil seleksi (final) akan diumumkan pada 28 Maret 2018 dan diumumkan melalui papan pengumuman dan website MS Aceh.
- Sumber: https://www.ms-aceh.go.id
0 komentar:
Posting Komentar